DAILYACEH.COM,Calang | Bila anda bepergian di malam hari
menuju wilayah lintas jalan nasional Barat Selatan agar bisa berhati-hati
terutama tentang banyaknya hewan ternak yang masih berkeliaran dan pengangkutan
mobil galian c yang melakukan aktivitas di malam hari terutama diwilayah
Kabupaten Aceh Jaya.
Teuku Raja Aceh salah satu masyarakat Trumon Kabupaten
Aceh Selatan saat menghubungi media DAILYACEH.COM ( 21/11/2018) melalui
sambungan seluler mengatakan dirinya harus berhati-hati disaat melalui jalan
nasional sebelum memasuki kota Calang, yang mana jalan dikawasan tersebut penuh
dengan tanah lumpur yang menutupi badan jalan yang diduga dari pengangkutan
bahan galian C.
Ia sebutkan saat melintas selain jalan di penuhi sisa
pengangkutan galian c juga terlihat banyaknya mobil angkutan batu gajah yang
lalu lalang melintas tanpa ada penutupan terpal, sehingga bisa menyebabkan
kecelakaan bagi masyarakat yang ada dibelakang mobil tersebut.
“ Saya melihat di jalan nasional banyaknya tanah yang
menutupi badan jalan dan pengangkutan batu gajah dimalam hari sehingga bisa
menyebabkan kecelakaan bagi pengguna jalan lainnya,” ucap Teuku Raja Aceh.
Menurutnya dalam pengangkutan batu gajah seharusnya pihak
pengusaha juga memperhatikan keselamatan masyarakat lainnya yang melintas di
kawasan tersebut dengan cara menyiram badan jalan dan mengerok tanah yang
melekat di badan jalan sehingga tidak terjadinya kecelakaan pengguna jalan
lainnya saat melintas. Dan bagi mobil pengangkutan batu gajah seharusnya barang
yang dibawanya benar-benar ditutupi menyeluruh, jangan memakai terpal cuma untuk
syarat prasyarat yang dianjurkan oleh peraturan.
Oleh karenanya selaku pengguna jalan yang sering melintas
ke wilayah barat selatan meminta pada pihak terkait di Aceh Jaya agar bisa
menegur para pengusaha dan mobil angkutan galian c untuk segera mematuhinya dan
menjaga keselamatan orang lain di jalan sehingga sama-sama mendapatkan
keuntungan.
“ Kita minta pada pengusaha dan mobil angkutan batu gajah
agar bisa menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya dan kepada pihak terkait
agar segera menegur dan memberi sanksi tegas pada pihak pengusaha untuk
mematuhi peraturan yang berlaku,” tukas Teuku Raja Aceh.[]